Kelompok 3
Anggi Dwi Ruslianti (C1AA18017)
Annissa Alivia Setianti (C1AA18019)
Arneta Oktavia S (C1AA18021)
PENGENDALIAN PENYAKIT FILARIASIS
A.
Pengertian
Filariasis
Filariasis
(penyakit kaki gajah) adalah penyakit menular menahun yang disebabkan oleh
cacing filaria dan ditularkan oleh nyamuk Mansonia, Anopheles, Culex,
Armigeres. Cacing tersebut hidup di saluran dan kelenjar getah bening dengan
manifestasi klinik akut berupa demam berulang, peradangan saluran dan saluran
kelenjar getah bening. Pada stadium lanjut dapat menimbulkan cacat menetap
berupa pembesaran kaki, lengan, payudara dan alat kelamin (Chin J, 2006).
Filariasis
(penyakit kaki gajah) adalah penyakit menular menahun yang disebabkan oleh
cacing filaria yang menyerang saluran dan kelenjar getah bening. Penyakit ini
dapat merusak sistem limfe, menimbulkan pembengkakan pada tangan, kaki,
glandula mammae dan scrotum dan menimbulkan cacat seumur hidup (Depkes RI,
2009).
B.
Gejala
Filariasis
Gejala-gejala
yang terdapat pada penderita
Filariasis meliputi gejala
awal (akut) dan gejala lanjut (kronik). Gejala awal (akut) ditandai
dengan demam berulang 1-2 kali atau lebih setiap bulan selama 3-4 hari apabila
bekerja berat, timbul benjolan yang terasa panas dan nyeri pada lipat paha atau
ketiak tanpa adanya luka di badan, dan teraba adanya tali urat seperti tali
yang bewarna merah dan sakit mulai dari pangkal paha atau ketiak dan berjalan
kearah ujung kaki atau tangan. Gejala lanjut (kronis) ditandai
dengan pembesaran pada kaki,
tangan, kantong buah
zakar, payudara dan alat
kelamin wanita sehingga
menimbulkan cacat yang
menetap (Depkes RI, 2005).
C.
Cara
Penularan Filariasis
Pada
saat nyamuk menghisap darah manusia/hewan yang mengandung mikrofilaria,
mikrofilaria akan terbawa masuk ke dalam lambung nyamuk dan melepaskan
selubungnya kemudian menembus dinding lambung nyamuk bergerak menuju otot atau
jaringan lemak di bagian dada. Mikrofilaria akan mengalami perubahan bentuk
menjadi larva stadium I (L1), bentuknya seperti sosis berukuran 125-250µm x
10-17µm dengan ekor runcing seperti cambuk setelah 3 hari. Larva tumbuh menjadi
larva stadium II (L2) disebut larva preinfektif yang berukuran 200- 300µm x
15-30µm dengan ekor tumpul atau memendek setelah 6 hari. Pada stadium II larva
menunjukkan adanya gerakan.
Kemudian larva tumbuh
menjadi larva stadium III (L3) yang berukuran 1400µm x 20µm. Larva stadium L3
tampak panjang dan ramping disertai dengan gerakan yang aktif setelah 8-10 hari
pada spesies Brugia dan 10-14 hari pada spesies Wuchereria. Larva stadium III
(L3) disebut sebagai larva infektif. Pada saat nyamuk infektif menggigit
manusia, maka larva L3 akan keluar dari probosisnya dan tinggal di kulit
sekitar lubang gigitan nyamuk kemudian menuju sistem limfe. Larva L3 Brugia
malayi dan Brugia timori akan menjadi
cacing dewasa dalam
kurun waktu 3,5
bulan, sedangkan Wuchereria bancrofti memerlukan waktu lebih 9
bulan (Depkes RI, 2005).
D.
Pola
Penyebaran Filariasis
Filariasis
di Indonesia disebabkan oleh tiga spesies cacing filaria yaitu Wuchereria
bancrofti, Brugia malayi, dan Brugia timori. Wuchereria bancrofti ditemukan di
daerah perkotaan seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang, Semarang, dan Pekalongan.
Wuchereria bancrofti bersifat periodik nokturna, artinya mikrofilaria banyak
terdapat dalam darah tepi pada malam hari. Wuchereria bancrofti tipe perkotaan
ditularkan oleh nyamuk Culex quinquefasciatus yang berkembangbiak di air limbah
rumah tangga, sedangkan Wuchereria bancrofti tipe pedesaan ditularkan oleh
nyamuk dengan berbagai spesies antara lain Anopheles, Culex, dan Aedes. Brugia
malayi tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan beberapa pulau di
Maluku. Brugia malayi tipe periodik nokturna, mikrofilaria ditemukan dalam
darah tepi pada malam hari. Nyamuk penularnya adalah Anopheles barbirostis pada
daerah persawahan. Brugia malayi tipe subperiodik nokturna, mikrofilaria
ditemukan lebih banyak pada siang hari dalam darah tepi. Nyamuk penularnya
adalah Mansonia sp pada daerah rawa.
E.
Pengobatan
Filariasis
Penyakit
filariasis menimbulkan kesengsaraan kepada masyarakat, maka Kementerian
Kesehatan sangat peduli kepada masyarakat yang menderita penyakit kaki gajah.
Kementerian Kesehatan juga berupaya mencegah supaya masyarakat tidak terkena
penyakit
filariasis.
1. Penderita
bisa merujuk ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan obat Dietilkarbamazin
sitrat (DEC) secara gratis.
a. Pada
keadaan ringan, yakni sebatas bengkak-bengkak ringan sebaiknya penderita tidak
mengobati sendiri karena cacing akan mati dan pulih seperti sedia kala.
b. Pembengkakan
sudah besar sekali tidak bisa diobati lagi, tidak bisa dipulihkan maka
sebaiknya melakukan pencegahan supaya jangan sampai cacing dan anak cacing yang
sudah ada di tubuh penderita terus berkembang.
2. Mengikuti
program Pemberian Obat Pencegahan Massal Filariasis (POPM) dengan minum DEC dan
albendazole satu tahun sekali selama 5 tahun
3. Pencegahan
meluasnya penyakit kaki gajah dengan dua langkah.
a. Pertama,
dengan mencegah gigitan nyamuk dan menjaga kebersihan
b. Kedua,
melakukan pengecekan kesehatan dan menjalankan pengobatan bila positif terkena
penyakit kaki gajah.
F.
Filariasis
di Indonesia
Pada tahun 2018,
terdapat 10.681 kasus filariasis yang tersebar di 34 provinsi. Angka ini
menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dikarenkan, beberapa kasus
dilaporkan meninggal dunia dan adanya perubahan diagnosis sesudah dilakukan
konfirmasi kasus klinis kasus kronis yang dilaporkan tahun sebelumnya
(Kemenkes, 2019). Grafik berikut menggambarkan peningkatan dan penurunan kasus
filariasis di Indonesia sejak tahun 2010.
Grafik jumlah kasus kronis Filariasis
di Indonesia Tahun 2010-1018
Sumber:
Profil Kesehatan Indonesia 2018, Tahun 2019
Berdasarkan grafik diatas jumlah kasus
tertinggi berada di tahun 2014 yaitu sebanyak 14.932, dan jumlah kasus terendah
berada di tahun 2018 yaitu sebanyak 10.681.
G.
Data
Cakupan Pemberian Obat Pencegahan Massal Filariasis (POPM) tahun 2010-2019
1. Tabel
Data Cakupan Pemberian Obat Pencegahan Massal Filariasis (POPM) tahun 2010-2019
|
No |
Tahun |
Cakupan POPM |
|
1. |
2010 |
39,40 |
|
2. |
2011 |
37,70 |
|
3. |
2012 |
56,50 |
|
4. |
2013 |
66,90 |
|
5. |
2014 |
73,90 |
|
6. |
2015 |
69,50 |
|
7. |
2016 |
76,70 |
|
8. |
2017 |
78,20 |
|
9. |
2018 |
77,48 |
|
10. |
2019 |
79,31 |
Sumber:
Ditjen P2P, Kemenkes RI, 2020
2. Diagram
Batang Data Cakupan Pemberian Obat Pencegahan Massal Filariasis (POPM) tahun
2010-2019
Sumber:
Ditjen P2P, Kemenkes RI, 2020
Berdasarkan diagram diatas cakupan POPM
filariasis terendah diberikan di tahun 2011 yaitu sebesar 37,3 dan cakupan POPM
filariasis tertinggi diberikan di tahun 2019 yaitu sebesar 79,31. Dan bisa
dilihat bahwa POPM filariasis mengalami penurunan dan peningkatan tetapi pada 4
tahun belakangan mengalami peningkatan artinya kementrian kesehatan bisa
dikatakan berhasil dalam pencegahan dan pengobatan filariasis dengan Pemberian
Obat Pencegahan Massal Filariasis (POPM).
DAFTAR PUSTAKA
Kementrian Kesehatan. (2005). Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1582 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengendalian
Filariasis (Penyakit Kaki Gajah). Jakarta: Kementrian Kesehatan
Kementrian Kesehatan. (2007). Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 893 Tahun 2007 tentang Pedoman
Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Pengobatan Filariasis. Jakarta: Kementrian
Kesehatan
Kementrian Kesehatan. (2019). Profil Kesehatan
Indonesia 2018. Jakarta: Kementrian Kesehatan
Ujang, Siswoko. (2018). Hubungan Pengetahuan Dengan
Perilaku Masyarakat Tentang Pencegahan Penyakit Kaki Gajah (Filariasis) di
Kabupaten Ponorogo. Skripsi: Universits Muhammadiyah Ponorogo.
No comments:
Post a Comment